Selasa, 30 Oktober 2012

Makalah perilaku baik dan buruk manusia


BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang

Dalam perilaku kehidupan manusia selalu terdapat dua sisi yang berlawanan, yaitu perilaku baik dan perilaku buruk. Seseorang dikatakan melakukan perbuatan baik, apabila tindakan yang dilakukan sesuai dengan tata nilai yang dianut oleh kelompok masyarakat dimana ia berada. Demikian sebaliknya, seseorang dikatakan melakukan perbuatan buruk apabila tindakannya tidak sesuai dengan nilai dan pandangan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan tentang nilai yang terdapat dalam masyarakat beraneka ragam dan tata nilai tersebut menjadi norma atau patokan berperilaku bagi setiap individu atau kelompok. Patokan perilaku bagi setiap individu dalam masyarakat adalah berupa norma kesopanan, norma hukum, norma susila, dan norma agama.
Dalam kehidupan masyarakat yang sangat memegang teguh tata nilai agama, selalu mengukur perbuatan baik atau buruk dari aspek nilai agama yang dianutnya. Bagi masyarakat yang beragama Islam mungkin akan selalu mengukur suatu perbuatan berdasarkan nilai-nilai agama Islam. Namun dalam suatu komunitas sosial tidak semua individu dalam masyarakat memiliki akidah yang sama. Di dalam masyarakat selalu terdapat budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Perspektif budaya melahirkan nilai yang berdasarkan tradisi, dan kebiasaan tradisi terbangun berdasarkan pola-pola hubungan antara individu.
Allah SWT. menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk mengatur dan memakmurkan apa yang ada di bumi, itulah kelebihan manusia bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, yaitu Ia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, adapun kelebihan manusia adalah Ia di berikan akal fikiran yang dipergunakan untuk membedakan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk, sekaligus dengan akal, manusia dapat menaklukkan apa yang ada di bumi . Kalau ditinjau dari segi ajaran agama, banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an maupun hadits yang menerangkan tentang manfaat akal manusia akan tetapi pendapat akal sangatlah terbatas ketimbang dengan wahyu, bukankah Allah SWT. memberikan manusia ilmu melainkan sedikit, walaupun demikian Allah SWT. menantang manusia lewat wahyu bagaimana supaya manusia memanfaatkan akalnya agar ia mampu untuk berinteraksi baik di langit maupun di bumi. Namun yang dikehendaki oleh Islam adalah penggunaan akal yang berbasis wahyu atau yang berdimensi Al-Qur’an dan sunnah Rasul berupa ijtihad . Tapi sungguh berbeda dengan apa yang telah disampaikan oleh ajaran agama, dimana manusia justru sebaliknya, yaitu ada sebagian faham yang sangat mendewakan pendapat akalnya bila dibandingkan wahyu, telah terbukti dengan munculnya berbagai aliran-aliran teologi Islam dengan berbagai macam pendapat, seperti Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah wal jama’ah dan lain-lain . Tindakan mengenai perbuatan baik dan buruk dalam pandangan para penganut aliran teologi Islam, masing-masing berbeda. Di antara penganut aliran kalam memiliki persepsi yang berbeda terhadap perbuatan baik dan perbuatan buruk. Perbedaan tersebut terletak pada sebab, cara pelaksanaan dan pencegahan.
Di dalam teologi Islam terdapat beberapa aliran yang mengkaji masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk, yaitu: (a) aliran Mu’tazilah; (b) aliran qadariyah; (c) aliran jabariyah; (d) aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah) (e) aliran Al-Maturidi..
 Pada prinsipnya bahasan yang dipertentangkan dalam ilmu kalam adalah berkisar pada persoalan akidah Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an yang kemudian dianalisa lebih lanjut dengan menggunakan logika untuk mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang lebih kokoh . Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal (husn wa qubh ‘aqli) merupakan salah pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan para ilmuan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “bagaimana pandangan teologi Islam terhadap perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia?”. Tulisan ini hanya mengetengahkan pandangan 4 aliran dalam teologi Islam, yaitu : aliran Mu’tazilah, aliran Qadariyah, aliran Jabariyah dan aliran Asy’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah).

1.2            Rumusan masalah
1.      Bagaimana pengertian perilaku baik dan perilaku buruk itu?
2.      Sebutkan  ayat Al-quran yang menjelaskan tentang perilaku baik dan perilaku buruk!
3.      Bagaiamana pandangan tentang perilaku baik dan buruk itu menurut aliran-aliran dalam teologi Islam?

1.3            Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ilmu kalam itu mendefinisikan perilaku baik dan buruk manusia; mengetahui ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tenatang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia  serta untuk mengetahui bagaiamana setiap aliran dalam teologi islam itu memandang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perilaku Baik dan Buruk
Dalam Islam perbuatan baik dan buruk itu sering di sebutkan dengan ’amar ma’ruf nahi munkar’[1] (Perbuatan yang baik dan dan perbuatan yang buruk) yang dilakukan manusia dalam selurah kehidupannya. Manusia itu dikatakan berbuat baik apabila dia dapat melaksanakan ajaran agama secara’’ kaffah’’(keseluruhan) dan manusia di katakan berbuat yang tidak baik apabila ia melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan yang telah di perintahkan oleh Allah SWT. Pada dasarnya tugas dan tanggung jawab manusia adalah untuk mengabdi kepadaNya, dalam peroses pengabdiannya manusia harus mengetahui atau memiliki dasar yang hakiki untuk di jadikan landasan yang utama dalam hidupnya agar dalam menjalani kehidupan dunia ini lebih bermakna, adapun landasan yang dimaksudkan adalah sumber-sumber ajaran Islam yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT, sesama manusia sesama alam atau lingkungannya.
Mengabdikan diri dalam Islam erat kaitannya dengan pendidikan akhlak, kemudian konsep mengabdikan diri dalam Al-Qur’an dikaitkan dengan taqwa dan taqwa itu sendiri berarti melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya, perintah Allah itu berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang baik sedangkan yang berkaitan larangan adalah dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik .
Dengan demikain akan menjadi jelas bahwa kebaikan dan keburukan dalam ajaran Islam merupakan dua bahasa yang berbeda akan tetapi memiliki keterkaitan antara keduanya, yaitu kalau tidak berbuat baik maka berbuat buruk, maka manusia tinggal memilih pada posisi mana ia harus berbuat karena kebaikan dan keburukan itu sudah jelas di atur dalam ajaran agama . Sebenarnya makna kebaikan dan keburukan itu sudah sangat jelas bagi setiap orang dan tidak perlu diberikan definisi, yang penting di sini adalah penggolongan pengaplikasian kedua makna itu sehingga menjadi jelas hubungan pembahasan kebaikan dan keburukan perspektif akal dengan bagian yang mana dari penggunaan makna-makna tersebut.
Dengan menelusuri item-item penggunaan dua kata tersebut, maka kita dapat mengidentifikasi empat penggunaan asli[2] dari makna keduanya: Pertama,Terkadang kebaikan dan keburukan bermakna kesempurnaan (kamâl) dan kekurangan (naqsh) yang berhubungan dengan jiwa manusia. Dalam pengaplikasian ini, termasuk seluruh perbuatan manusia, apakah perbuatan itu berdasarkan ikhtiar manusia ataukah di luar ikhtiar manusia seperti sifat dasar manusia. Sebagai contoh dikatakan, ”Pengetahuan itu ialah suatu kebaikan” atau ‘’Belajar ilmu pengetahuan merupakan sebuah perbuatan baik,’’ dan juga dikatakan, “Kebodohan itu adalah suatu keburukan” atau “Meninggalkan pencarian ilmu merupakan suatu perbuatan buruk”; pengetahuan dan mencari ilmu pengetahuan merupakan sifat kesempurnaan bagi jiwa manusia, sementera kebodohan dan meninggalkan pencarian ilmu merupakan kekurangan baginya. Berdasarkan hal tersebut, maka sifat-sifat seperti berani dan dermawan merupakan bagian dari sifat-sifat baik, sementara sifat penakut dan kikir termasuk dari sifat-sifat jelek. Yakni, yang menjadi tolak ukur adalah kesempurnaan dan ketidak sempurnaan pada jiwa manusia. Kedua,Terkadang aplikasi makna kebaikan dan keburukan berdasarkan kemaslahatan dan ke-mafsadah-an (tak berfaedah) sebuah perbuatan atau sesuatu, dan terkadang maslahat dan mafsadah berhubungan dengan unsur individu atau berhubungan dengan unsur masyarakat. Sebagai contoh, setiap peserta yang menang dalam pertandingan adalah maslahat baginya (bagi peserta yang menang itu), akan tetapi kontradiksi dengan kemaslahatan para peserta lain yang kalah dalam pertandingan. Sebaliknya, menyebarkan keadilan dalam masyarakat merupakan suatu perkara yang dapat dipandang sebagai maslahat bagi seluruh masyarakat. Ketiga, Aplikasi dari makna baik dan buruk adalah pada tinjauan kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan perbuatan ikhtiar manusia. Aplikasi ini, perbuatan yang menurut akal manusia layak untuk dilakukan dan pelakunya mendapatkan pujian, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik. Sebaliknya, perbuatan yang semestinya ditinggalkan dan pelaku perbuatan tersebut menjadi tercela, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang buruk. Berdasarkan pandangan ini, “Keadilan itu adalah sebuah kebaikan” dan ‘’Kezaliman itu ialah sebuah keburukan”, yaitu akal memandang keadilan itu adalah layak dan baik serta pelakunya (orang adil) berhak mendapatkan pujian dan sanjungan, sementara kezaliman itu merupakan perbuatan yang tidak layak dan orang yang melakukannya seharusnya mendapatkan celaan.
Perlu diketahui bahwa akal yang dimaksud di sini adalah akal praktis, yang obyeknya adalah perbuatan ikhtiar manusia dari segi kelayakan (keharusan) untuk dilaksanakan atau kelayakan (keharusan) untuk ditinggalkan etika kita mencoba memikirkan pengaplikasian ketiga makna tersebut maka akan sangat jelas perbedaannya. Perbuatan-perbuatan pelaku selain manusia dan bahkan perbuatan-perbuatan Tuhan. Dengan demikian perbuatan manusia bukanlah perbuatan Tuhan, karena di antara perbuatan-perbuatan manusia terdapat perbuatan-perbuatan jahat.[3]
2.2 Ayat-ayat Tentang Perbuatan Baik dan Buruk
Adapun lafadz al-hasanah dan as-sayyiah dalam Al-Qur’an memiliki berberapa makna, seperti yang di jelaskan dalam QS. Ali-Imron :120,

إن تمسسكم حسنة تسؤهم وإن تصبكم سيئةٌ يَفْرَحوا بها وإن تصبروا وتتقوا لا يضرّكم كيد هم شيئا إنّ الله بما يعملون  
Artinya:
” Jika kamu memperoleh kebaikan , (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana , mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikitpun. Sungguh, Allah maha meliputi segala apa yang mereka kerjakan.”
QS. At-Taubah:50,
إن تصبك حسنة تسؤهم وإن تصبك مصيبة يقولوا قد أخذ نا أمرنا من قبل ويتولّوا وّهم فرحون
Artinya:
 Jika engkau (Muhammad) mendapat kebaikan, mereka tidak senang ; tetapi jika engkau ditimpa bencana , mereka berkata ,”Sungguh sejak semula kami telah berhati-hati (tidak pergi berperang),” dan mereka berpaling dengan (perasaan) gembira.”
QS. Al-A’raf:164
وإذ قا لت أمّة  منهم لم تعظو ن قوما الله مهلكهم أو معذّ بهم عذابا شديدا قالوا معذرة إلى ربّكم ولعلهم يتّقون
Artinya:
Dan (ingatlah) ketika suatu umat diantara mereka berkata, “mengapa kamu menasehati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?” Mereka menjawab, “ Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada tuhanmu[4], dan agar mereka bertaqwa.”
QS. Asy-Syura:48.
فإن أعرضوا فما أرسلناك عليهم حفيظا إن عليك إلاّ البلاغ وإناّ إذا أذ قنا الإنسان مناّ رحمة فرح بها وإن تصبهم سيئة بما قدّمت أيديهم  فإنّ الإنسان كفور
Artinya:
“ jika mereka berpaling, maka (ingatlah) kami tidak mengutus engkau sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). Dan sungguh , apabila kami merasakan kepada manusia suatu rahmat dari kami , dia menyambutnya dengan gembira; tetapi jika meraka ditimpa kesusahan karena perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar), sungguh, manusia itu sangat ingkar (kepada nikmat).”

يأ يها الّذين اَمنوا لاتبطلوا صدقتكم بلمنّ والأذى, كا لذيْ ينفقُ ما له رئاءالناس ولا يؤمن بالله واليوم الأخر, فمثله كمثل صفوان عليه تراب فأصا به وا بلٌ فتركه صلدًا, لا يقدرون على شيئ مما كسبوا, والله لا يهدى القوم الكا فرين. و مثل الّذين  ينفقون أموالهم ابتغاء مرضات الله وتثبيتا مّن انفسهم كمثل جنّة بربوةٍ اصا بها وابل فأّتتْ اكلها ضعفين. فإن لم يصبها وا بل فطلٌ, واللهُ بما يعملون بصيرٌ.
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak  pahala sedekahmu, dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia , sedang dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Perumpamaannya (orang itu) dengan sebuah batu yang licin, di atasnya ada debu. Kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi.merekavtidak memperoleh sesuatu apapun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak  memberi  petunjuk kepada orang-orang yang kafir. Dan Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari ridha allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggin yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 264-265).

 Dengan demikian dalam ayat tersebut secara pasti mengandung makna bahwa  al hasanah dan as sayyiah berarti segala kenikimatan dan musibah demikian pula yang dikatakan oleh para Mufassir, oleh sebab itu As-Sadiy menyatakan bahwa al Hasanah adalah kemakmuran sedangkan as Sayyiah adalah kemudhadaratan yang terjadi pada harta mereka .
2.3 Perilaku Baik Dan Buruk Menurut Beberapa Aliran Teologi Islam
Di dalam teologi Islam terdapat beberapa aliran yang mengkaji masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk,[5] yaitu: (a) aliran Mu’tazilah; (b) aliran qadariyah; (c) aliran jabariyah; (d) aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah); (e) aliran Al-Maturidi. Untuk dapat mengetahui lebih jelasnya bagaimana dari beberapa aliran tersebut berpendapat tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia, diantaranya sebagai berikut:
1.     Pandangan Mu’tazilah
Pada dasarnya mu’tazilah adalah merupakan aliran yang mengetengahkan pendapatnya-pendapatnya yang rasionalistis tentang berbagai macam masalah, sungguh menurut mereka akallah yang sangat berperan ketimbang wahyu, salah satu  pendapatnya yang rasionalistis adalah  pandangannya tentang perbuatan baik dan pebuatan buruk manusia. Pada prinsipnya, masalah ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan di mana Tuhan Maha adil yang menunjukkan  kesempurnaan pada segala hal. Pada manusia ajaran ini bertujuan ingin menunjukkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia karena alam semesta ini diciptakan untuk kepentingan manusia.
Aliran Mu'tazilah memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas. Oleh karena itu, Mu'tazilah menganut faham qodariyah atau free will.[6] Menurut Al-Juba'i dan Abd Aljabbra, Manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya antara yang baik dan buruk kepada Tuhan dan ketaatan seseorang kepada Tuhan adalah atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya (al-istita'ah) untuk mewujudkan kehendak terdapat dalam diri manusia sebelum adanya perbuatan. Untuk memperkuat paham tersebut, kaum mu’tazilah membawa argumen-argumen rasional dan ayat-ayat Al-Qur’an. Ringkasan argumen-argumen rasional yang dimajukan oleh Abd al-Jabbar umpamanya, adalah sebagai berikut: manusia dalam berterima kasih atas kebaikan-kebaikan yang diterimanya, menyatakan terima kasihnya kepada manusia yang berbuat kebaikan itu. Demikian pula dalam melahirkan perasaan tidak senang atas perbuatan-perbuatan tidak baik yang diterimanya manusia menyatakan rasa tidak senangnya kepada orang yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tidak baik itu. Sekiranya perbuatan-perbuatan baik atau buruk adalah perbuatan Tuhan dan bukan perbuatan manusia, tentunya rasa terima kasih dan rasa tidak senang itu akan ditujukan manusia kepada Tuhan dan bukan kepada manusia.[7] Selain itu, untuk membela fahamnya, aliran Mu'tazilah mengungkapkan ayat berikut:

ألذى أحسن كل شێ خلقه (السجدة :۷

Artinya:
"Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik-baiknya". (QS. As-Sajdah: 7).
Qs. Al-Kahfi ayat 29
وقل الحقُّ منْ ربكمْ فمن شاَء فليؤ من ومَنْ شاَء فليكفر إناَّ أعتدنا للظلمين نارا أحاط بهم سُراَ دِقهاَ , وإن يستغيثوا بماَءٍ كالمهلِ يشوِى الوجوهَ, بئسالشراب وساَءت مرتفقاً.

Artinya:
Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir)biarlah ia kafir.” Sesungguhnya kami telah sediakan bagi orang yang dzalim itu neraka,  yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”.
Disamping argumentasi naqliah di atas, aliran Mu'tazilah mengemukakan argumentasi berikut ini:
a. Kalau Allah menciptakan perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri tidak mempunyai perbuatan, batAllah taklif syar'i. hal ini karena syariat adalah ungkapan perintah dan larangan yang merupakan thalap pemenuhan thalap tidak terlepas dari kemampuan, kebebasan, dan pilihan.
b. Kalau manusia tidak bebas untuk melakukan perbuatannya. Runtuhlah teori pahal dan hukuman yang muncul dari konsep faham al-wa'dwaal-wa'id(janji dan ancaman). Hal ini karma perbuatan itu menjadi tidak dapat di sandarkan kepadanya secara mutlak sehingga bersekoensi pujian atau celaan.
c. Kalau manusia tidak mempunyai kebebasan dan pilihan, pengutusan para nabi tidak ada gunanya sama skali.

Ajaran tentang keadilan terkait erat dengan perbuatan manusia. Menurut mu’tazilah manusia melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan  kekuasaan Tuhan baik secara langsung atau tidak.[8]  Perbuatan apa saja yang dilahirkan adalah perbuatan manusia itu sendiri kecuali dalam mempersepsi warna, bau, dan sesuatu lainnya yang dialaminya tidak diketahui manusia. Pemahaman dan pengetahuan yang timbul dengan selain melalui informasi dan instruksi itu diciptakan sendiri oleh Allah dan bukan perbuatan manusia. Kalau dilihat pendapat ini memang Allah maha adil atas segala makhluknya karena alam ini berserta isinya diciptakan untuk manusia, tapi dalam masalah perbuatan sudah pasti ada campur tangan Tuhan karena apapun yang dikerjakan oleh manusia bukan karena kehendaknya sendiri akan tetapi ada yang menggerakkan sehingga ia berbuat .
Kalau manusia berbuat baik dan buruk sudah pasti ada konsekwensi logis yang harus diterima, karena konsep ajaran Islam yang dijelaskan oleh wahyu bahwa kebenaran dan kesesatan itu sudah jelas, jadi manusia tinggal memilih mana perbuatan menurut kehendaknya yang harus dilaksanakan, akan tetapi di dalam masalah pemberian  ganjaran Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan wajib memberikan ganjaran  kepada seseorang yang berbuat baik dan memberi  hukuman kepeda seseorang yang berbuat salah. Asy’ari berkata urusan ganjaran dan hukuman itu terserah kepada Allah semata-mata .
Akal memang merupakan media yang paling istimewa yang diberikan Tuhan kepada manusia.[9] Anugerah akal inilah yang menjadi ukuran seseorang untuk menerima taklif dalam syariat Islam. Akal ditinjau dari sudut pandang fungsi dan tugasnya dapat dibagi menjadi dua bagian, berurusan dengan penerapan universal dan berkaitan dengan urusan partikular. Dengan akal universalnya manusia dapat menungkapkan bahwa setelah menciptakan manusia, Tuhan menurunkan kitab dan mengutus nabi untuk memberikan penjelasan dari apa yang terkandung di dalam kitab tersebut. Karena dalam pandangan akal (universal), sangat tidak fair Tuhan menciptakan manusia lalu membiarkannya tanpa petunjuk visual dan eksternal yang dapat mengantarkannya meraih kesempurnaan insaniah. Dengan akal universal, ia mampu dengan lantang mengatakan bahwa dua hal yang kontradiktif tidak akan pernah bersatu pada ruang dan waktu yang bersamaan. Atau menerapkan segala yang universal lebih besar dari yang partikular. Dibalik fungsi universal ini, akal dalam beberapa hal tertentu akal tidak mampu menerapkan secara pasti sejarah nabi diutus, menikah dengan beberapa orang, usia berapa ,dan juga hukum-hukum praktis, seperti jumlah rakaat, bagaimana melaksanakan shalat dan sebagainya. Ia perlu bimbingan seorang Nabi yang bertugas memaparkan secara elaboratif masalah-masalah   partikular  ini. Maksudnya adalah untuk  menjelaskan perkara dan fungsi akal sehingga tidak secara general memandang akal sebagai media tunggal dalam beragama, akan tetapi harus melalui dua sumber  naql  (Qur’an dan hadis) dan aqli (akal).
2. Pandangan Qadariyah
Ada hal yang berbeda dengan paham Qadariyah dimana aliran ini mengatakan bahwa dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia, manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya dan mereka menolak adanya qada’ dan qadar.[10] Menurut paham ini perbuatan manusia merupakan hasil usaha manusia itu sendiri dan bukan perbuatan Tuhan, artinya manusia mempunyai kemampuan untuk mengerjakan dan meninggalkan suatu perbuatan tanpa campur tangan kehendak dan kekuasaan Tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalin bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.[11] Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai kemampuan dan dengan kemampuan itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya. Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Dianatara dalil yang digunakan untuk mendukung faham ini ialah:
QS. Al-Kahfi :29
فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر
Artinya:
Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.”
QS. Ar-Ra’d 11
إن الله لا يغيّر ما بقومٍ حتىّ يغيّروا ما بأنفسهم,
Artinya:
Sesenguuhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
QS. Ali-Imran 165
 أولما اصا بتكم مصيبة قد اصبتم  مثلَيها, قلتم انىَّ هذا , قل هوا من عند انفسكم, ان الله على كل شيئٍ قديرٌ.
Artinya:
“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan badar) kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ katakanlah: ‘itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
QS. An-Nisa 111
ومن يكسب اثما فإنّما يكسبه على نفسه
Artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri.”
Dalam menanggapi masalah ini Abd Jabbar[12] mengemukakan  bahwa  perbuatan manusia bukanlah diciptakan oleh Tuhan akan tetapi pada manusia, manusia sendirilah yang  mewujudkannya . Keterangan-keterangan telah jelas mengatakan bahwa kehendak untuk berbuat adalah kehendak manusia, tetapi tidak jelas apakah daya untuk mewujudkan perbuatan itu daya manusia sendiri ataukah bukan dan dalam hubungannya dengan ini perlu kiranya di tegaskan bahwa dalam menlaksanakan perbuatan itu harus ada kemauan atau kehendak dan daya untuk meleksanakan kehendak itu dan barulah perbuatan itu dilaksanakan. Karena manusia bebas, merdeka, dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya, maka ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT., jika ia banyak berbuat kebaikan, maka ia akan mendapat balasan berupa nikmat dan karunia yang besar dan sebaliknya apabila ia lebih banyak melakukan perbuatan yang tidak baik maka ia akan mendapatkan ganjarannya Karen perbuatan itu sendiri diwujudkan oleh manusia itu sendiri dan merupakan suatu kewajaran apabila Tuhan menyiksa atau memberikan pahala .
3. Pandangan Jabariyah
Paham jabariyah  merupakan  pecahan dari aliran Qadariyah dimana manusia  mewujudkan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan, akan tetapai dalam  paham aliran jabariyah maka manusia tidak berkuasa atas perbutannya, yang menentukan perbuatan itu adalah  kehendak  Allah . Dalam paham  Jabariyah , perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan sering digambarkan  bagai  bulu ayam  yang  diikat dengan  tali  digantungkan di udara,[13] ke mana angin itu bertiup, maka ia akan terbang ia tidak mampu menentukan perbuatannya sendiri, akan  tetapi terserah angin dan apabila perbuatan manusia itu diumpamakan seperti ayam , maka angin itu adalah Tuhan  yang  menetukan  ke  arah mana dan bagaimana perbuatan itu dilakukan.
Dalam paham  ini manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun di setiap perbuatannya meskipun perbuatan yang jahat, buruk atau baik semata  Allah  semata  yang  menentukannya. Para Ulama Pengikut aliran Jabariyah, berpendapat bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh manusia merupakan kehendak dan ketetapan Allah. Manusia tidak mempunyai peran atas segala perbuatannya. Perbuatan baik dan kejahatan yang dilakukan oleh manusia merupakan  Qodrat  dan  Iradat  (kekuasaan atau kehendak) Allah SWT. Ulama aliran Jabariyah mengesampingkan usaha dan ikhtiar  manusia. Dengan kata lain manusia tidak mempunyai peran  apa-apa atas kehendak dan perbuatannya, semuanya berdasarkan Qadha dan Qadar Allah. Kalau semua perbuatan manusia merupakan  ketetapan dan  kehendakan  Allah  mengapa  manusia harus diberi pahala jika menjalani suatu kebaikan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran:
تلك حدودالله ومن يطع الله ورسوله يدخله جنات تجرى من تحتها الأنهار خالدين فيها وذلك الفوز العظيم, ومن يعص اللهَ ورسولهُ ويتعدَّ حدودهُ يدخلهَ نارًاخالدًا فيها وله عذابٌ مّهينٌ.
Artinya:
"Barangsiapa ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya, Niscaya Allah memasukannya ke dalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal didalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, Niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan". (QS: An-Nisa’:13-14)
Dilihat dari sisi lain pendapat ' Ulama Jabariyah  kurang kuat karena, untuk  apa pula  Allah  memberi  petunjuk, kabar gembira dan memberikan peringatan  melalui  para  Rasul-Nya  agar  manusia dapat mengerti antara haq dan yang bathil sebagaimana firman Allah SWT.
وما نرسل المرسلين إلاّ مبشّرين ومنذرين ويجادل الّذين كفروا بالباطل ليدحضوا به الحقّ واتخذُواايتىْ وما أنذرواهزوًا
Artinya:
 "Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang kafir membantah dengan (cara) yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak (kebenaran), dan mereka menjadikan ayat-ayatKu dan apa yang diperingatkan terhadap mereka sebagai olok-olokan.” " (QS:18: Al-Kahfi: 56)
Dari beberapa Kutipan  Ayat  suci  Al-Quran diatas maka pendapat ulama Jabariyah  menjadi  lemah[14]. Sementara itu Yusuf  Al Qardhawi  memandang  bahwa   aliran  Jabariyah hanya memandang satu sifat kekuasaan Allah dan tidak memandang keadilan dan kebijaksanaan-Nya. Sehingga semua perbuatan yang dilakukan disandarkan pada takdir Allah. Dengan kata lain aliran Jabariyah menafikan  fungsi  dan peran Rasul  Allah serta ancaman yang akan diberikan kepada pelanggar (durhaka)  tatanan  nilai  Ilahiyah  (syari'ah agama) dan pahala bagi para pelaksana (bertaqwa) tatanan nilai Ilahiyah (sayri'ah agama). Hal ini menurut  Jalaluddin  Ar-Rumi  bahwa: Sekiranya manusia dalam keadaan terkekang seperti pendapat aliran Jabariyah, maka tidak mungkin jika dia dibebani perintah dan larangan, atau disuruh untuk menjalankan syari'at dan hukum Islam. Karena sesungguhnya Al-Qur'an itu berisikan perintah dan larangan.
Paham  jabariyah  merupakan  paham  yang di lontarkan oleh Jaham bin Shofwan[15], tokoh  utama Jabariyah yang ekstrim sebab dalam paham tersebut manusia tidak punya andil sama sekali dalam menentukan perbuatannya semua ditentukan oleh Tuhan, di samping paham ini ada paham kelompok Jabariyah yang di anggap moderat. Menurut paham Jabariayah yang moderat perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan, tetapi manusia punya andil juga dalam mewujudkan perbuatannya seolah-olah ada kerja sama Tuhan dengan manusia dalam mewujudkan perbuatannya sehingga manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatanya.  Kalau dilihat dari pendapat diatas bahwa disatu sisi perbuatan manusia itu di tentukan oleh Tuhan dan disisi lain perbuatan manusia itu tidak sepenuhnya campur tangan Tuhan akan tetapi manusia juga punya andil untuk mewujudkan perbuatanya, dalam hal ini Asy’ari membantah pernyataan ini lewat argumentasinya.
Dalam faham Al-Jabariyah, terdapat dua kelompok,[16] yaitu ekstrim dan moderat, diantaranya ialah sebagai berikut:
a)       Aliran ekstrin, di antara tokohnya ialah Jahm bin Shofwan berpendapat bahwa manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang leterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya, yaitu:
                                         i.            Surga dan Neraka tidak kekal[17], dan yang kekal hanya Allah;
                                       ii.            Iman, ma’rifat atau membenarkan dengan hati;
                                     iii.            Kalam Tuhan adalah Makhluk. Allah tidak serupa dengan manusia.
Dapat disimpulkan bahwa menurut faham ini manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana yang dimilki oleh faham Qadariyah.
b)      Aliran Moderat ialah Tuhan menciptakan perbuatan Manusia, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk, akan tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tokoh yang berfaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar mengatakan[18] bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akirat. Sedangkan Adh-Dhirar (tokoh lainnya) berpendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pihak.[19]
4. Pandangan  Asy’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah)
Berbicara tentang aliran Asy’ari pada dasarnya merupakan pecahan dari aliran Mu’tazilah yang mendewakan akal, rasionalistis dan filosofis . Dimana Asy’ariyah menganut paham ini selama 40 tahun, namun setelah itu menyatakan dirinya keluar dan mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan Mu’tazilah yang kemudian dikenal dengan Asy’ariyah. Pandangan Asy’ariyah mengenai perbuatan baik dan buruk, sungguh sangatlah berbeda dengan aliran-aliran yang lain, aliran ini sangat menolak keras bahwa perbuatan baik dan buruk yang berasal dari akal, Asy’ariyah mengemukakan argumentasinya untuk membenarkan atas konsep kebaikan dan keburukan yang berasal dari akal, yaitu jika akal yang menetukan kebaikan dan keburukan, maka tidak akan pernah perbuatan buruk itu menjadi baik. Oleh al-Asy’ari juga diartikan bahwa manusia tak bisa menghendaki sesuatu, kecuali jika Allah menghendaki manusia supaya menghendaki manusia supaya menghendaki sesuatu itu.[20]
Di dalam menyikapi masalah ini, sangatlah jelas bahwa kemampuan akal dalam menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan tidak memiliki independensi sama sekali, dan meyakini bahwa yang ada hanyalah baik dan buruk yang ditentukan agama. Dengan demikian perbuatan dikatakan baik menurut Asy’ariyah, apabila dihukumi oleh syariat adalah baik dan perbuatan dikatakan buruk, jika dikatakan oleh syariat ialah buruk . Kalau manusia dalam konteks ini tidak mampu mendeteksi dan menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, bahkan yang menjadi syarat keutamaan suatu perbuatan tersebut adalah kebergantungannya pada perintah dan larangan Tuhan .  Masalah perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia aliran Asy’ariyah berada pada posisi tengah antara aliran Jabariyah dengan Mu’tazilah. Menurut Mu’tazilah manusia itulah yang mengerjakan perbuatannya dengan sesuatu kekuasaan yang diberikan Tuhan kepadanya, begitu pula dengan Jabariyah manusia tidak berkuasa mengadakan atau menciptakan atau memperoleh sesuatu, bahkan ia ibarat bulu yang bergerak menurut arah angin yang meniupnya, maka datanglah Asy’ari yang mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh sesuatu perbuatan.[21]
Berdasarkan pendapat di atas Asy’ariyah juga mengatakan: "Akal tidak dapat menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, dan kewajiban mengetahui yang  baik dan yang buruk hanya diketahui lewat wahyu dan tidak dapat menentukan apakah suatu perbuatan mendatangkan pahala atau siksa . Dengan demikian kalau dianalisa pendapat Asy’ariyah perbuatan baik dan buruk dalam arti yang sebenarnya adalah yang bersifat syar’i (wahyu) bukan aqli, artinya suatu perbuatan hanya bisa dipandang baik, jika terdapat dalil syar’i yang menunjukkan bahwa perbuatan itu baik dan demikian pula suatu perbuatan hanya dapat dipandang buruk jika terdapat dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan itu buruk.[22]
Selain itu juga, dalam aliran ini berpendapat bahwa seorang yang melakukan dosa besar, tidaklah mengeluarkan si pelaku dari iman yaitu Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma’[23]. Allah berfirman:
إنّ اللهَ لاَ يغفر أن يشرك بهِ ويغفر ما دون ذَلك لمن يشاء, ومن يشركْ با اللهِ فقد افترى إثماَ عظيما.
          Artinya:
sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah , maka sungguh ia telah berbuat dosa besar.” (An-Nisa’: 48)
Menurut Imam  Asy’Ari[24] aliran ini berijma’ bahwasanya orang yang beriman kepada Allah SWT dan beriman kepada semua yang diserukan oleh Nabi SAW , maka suatu kemaksiatan tidak akan dapat mengeluarkannya dari keimanan dan tak ada yang  bisa menghapus Imannya kecuali kekufuran.
5.      Pandangan Al-Maturidi
Al-Maturidi menyebut bahwa kebebasan manusia dalam berbuat adalah kekuasaan  yang  diciptakan oleh manusia itu sendiri.. Mengenai soal kehendak, menurut  al Maturidi  manusialah yang menentukan  pemakaiannya, baik untuk perilaku kebaikan  maupun untuk perilaku  kejahatan. Karena salah atau benarnya seseorang dalam  memakai kemampuan  dan kebebasannya maka manusia diberi  hukuman  atau  upah. . Manusia tentu tidak dapat mengadakan pilihan, kalau  ia tidak bebas, tetapi berada di bawah  paksaan kemampuan  yang lebih kuat dari dirinya. Di dalam pendapat aliran  maturidilah, baik golongan Samarkand maupun golongan Buhhara kemauan  manusia adalah  sebenarnya  kemauan Tuhan. Ini berarti bahwa  perbuatan  manusia mempunyai wujud atas kehendak Tuhan dan bukan atas kehendak manusia.
Dalam paham  al Maturidi,  mereka berpendapat bahwa kebebasan di sini bukanlah kebebasan untuk berbuat sesuatu yang tidak disukai Tuhan. Dengan perkataan lain kebebasan  kehendak manusia hanya merupakan kebebasan dalam memilih antara apa yang disukai dan apa yang tak disukai Tuhan.  Kebebasan  serupa ini lebih kecil dari kebebasan dalam menentukan kehendak yang terdapat dalam aliran mu’tazilah.
Perbedaan  lain   yang  terdapat  pada paham al-Maturidi dan Mu’tazilah ialah bahwa daya untuk berbuat diciptakan tidak sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatan yang bersangkutan. Kemampuan  yang demikian kelihatannya lebih kecil dari kemampuan  yang ada pada paham mu’tazilah. Oleh karena itu, manusia dalam paham   al-Maturidi tidak sebebas manusia dalam paham dan persepsi  mu’tazilah[25]. Meskipun  Aliran ini mempunyai paham yang hampir sama dengan aliran Mu’tazilah  dalam batasan iman. Bagi kaum Maturidiah, iman lebih dari  sekedar  tashdiq  , iman adalah  ma’rifat. Batasan iman yang demikian itu sejajar dengan pandangan aliran Maturidiah yang menyatakan bahwa akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. 



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk ciptaan Allah SWT. yang memiliki sifat kesempurnaan bila di bandingkan dengan makhluk lainnya dan sifat kesempurnaan itu menghasilkan beraneka ragam manfaat diambil oleh manusia sebagai khalifah di bumi, diantara sifat kesempurnaan yang di miliki oleh manusia ialah akal yang dapat digunakan untuk membuktikan kebenaran dari apa yang telah di turunkan oleh Allah SWT. Namun perlu di ingat bahwa peran akal sangatlah terbatas bila di bandingkan dengan wahyu karena itu sangatlah tidak rasional apabila manusia apabila manusia mendewakan akalnya bila dibandingakan dengan wahyu sebab dalam ajaran Islam dengan tegas dikatakan bahwa manusia itu diberikan ilmu pengetahuan melainkan sedikit .
Dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia merupakan kajian yang sangat sentral dalam dunia sejarah teologi Islam dimana semua aliran atau firqah memunculkan berbagai macam pendapat yang berbeda-beda yang dapat diambil sebagai landasan berfikir untuk memperkuat argumentasinya dalam upaya untuk memperkuat aliran-aliran mereka, namun dalam tulisan makalah ini hanya membahas sebagian aliran-aliran dari sekian banyak aliran yang berkembang dalam teologi Islam yang dapat diambil sebagai bahan perbandingan untuk mengkajinya lebih lanjut.
Adapun dalam Al-Qur’an ada beberapa ayat yang menerangkan/ menjelaskan tentang perbuatan baik dan buruk oleh manusia  seperti yang di jelaskan dalam  QS. 3:120, QS.9:50, QS.7:164 dan QS.42:48.
Di antara aliran-aliran teologi Islam yang membahas tentang perbuatan baik dan buruk manusia ialah aliran Mu’tazilah, dimana aliran ini terkenal dengan pendapat rasionalnya, mereka mengatakan bahwa masalah perbuatan baik dan buruk manusia yang terkenal dengan perinsip keadilan sedangkan ajaran tentang keadilan ini terkait erat dengan dengan perbuatan manusia, jadi manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan . Kemudian Qadariyah mengatakan bahwa dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia, manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya dan mereka menolak adanya qada’ dan qadar. Menurut paham ini perbuatan manusia merupakan hasil usaha manusia itu sendiri dan bukan perbuatan Tuhan artinya manusia mempunyai kemampuan untuk mengerjakan dan meninggalkan suatu perbuatan tanpa campur tangan kehendak dan kekuasaan Tuhan. Sementara jabariyah mengatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan akan tetapai dalam paham aliran jabariayah maka manusia tidak berkuasa atas perbutannya, yang menetukan perbuatan itu adalah kehendak Allah. Sedangkan Asy’ariyah dalam menampilkan pendapatnya tentang perbuatan baik dan buruk ia berada pada posisi tengah mereka mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh sesuatu perbuatan .





DAFTAR PUSTAKA
Ibn Taimiyyah Syaikh, 2008, Misteri Kebaikan Dan Keburukan, Bandung:Pustaka Hidayah
Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa/dan/Perbandingan (Cet. 5;Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI: Press, 1986),
Nasution, Harun;2010;teologi islam, aliran-aliran sejarah analisa perbandingan; Jakarta: UI Press, hlmn 104
Alkhumais, Muhammad bin abdurrahman;2006;Pokok-pokok Akidah salaf yang diikrarkan Imam syafi’i;Jakarta:Darul Haq
Ismail Abul Hasan al-Asy’ari, 1999, Prinsip-prinsip dasar Aliran-Aliran Theology Islam,Bandug:Pustaka Setia,
http: //free will dan predestination. Htm



[1] Ibn Taimiyyah Syaikh, 2008, Misteri Kebaikan Dan Keburukan, Bandung:Pustaka Hidayah, hlmn 125
[2] http://zullihi.blogspot.com/2010/01/perbuatan-baik-dan-buruk-menurut.html
[3] Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa/dan/Perbandingan (Cet. 5; Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI: Press, 1986), h. 106.
[4] Alasan mereka itu ialah mereka telah melaksanakan perintah Allah untuk memberi petunjuk
[5] Ibid, hlmn
[6] http: //free will dan predestination. htm
[7] Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa/dan/Perbandingan (Cet. 5; Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia UI: Press, 1986), h. 105.
[8] Nasution, Harun;2010;teologi islam, aliran-aliran sejarah analisa perbandingan; Jakarta: UI Press, hlmn 104
[9]  http: //free will dan predestination. htm

[10] Alkhumais, Muhammad bin abdurrahman;2006;Pokok-pokok Akidah salaf yang diikrarkan Imam syafi’i;Jakarta:Darul Haq, hlmn 64
[11] [11] Sarkowi,2010;Teologi Islam Klasik; Malang:ReSIST Literacy, hlmn 57
[12] http://zullihi.blogspot.com/2010/01/perbuatan-baik-dan-buruk-menurut.html
[13] Alkhumais, Muhammad bin abdurrahman;2006;Pokok-pokok Akidah salaf yang diikrarkan Imam syafi’i;Jakarta:Darul Haq, hlmn 63
[14] Ibid,

[15] Ismail Abul Hasan al-Asy’ari, 1999, Prinsip-prinsip dasar Aliran-Aliran Theology Islam,Bandug:Pustaka Setia, hlmn 75



[16] Sarkowi,2010;Teologi Islam Klasik; Malang:ReSIST Literacy, hlmn 53-54
[17] Ibid, hlmn
[18] Ibid, hlmn 53
[19] Ibid, hlmn 54
[20] Ibid., h. 110
[21] Ibid,.hlmn
[22] Ibid, hlmn 63
[23] Alkhumais, Muhammad bin abdurrahman;2006;Pokok-pokok Akidah salaf yang diikrarkan Imam syafi’i;Jakarta:Darul Haq, hlmn 78-79
[24] Ibid,.
[25] Ibid, hlmn  73

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Izin save

Unknown mengatakan...

Izin save

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates